REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengkritisi kinerja Komisi VI DPR yang tidak menghasilkan produk legislasi apapun selama lima tahun masa kerja mereka. Selain itu, ada dua komisi lain yang mengalami kondisi hampir serupa.
"Kami menemukan ada komisi di DPR yang selama lima tahun ini tidak menghasilkan satu pun RUU prioritas. Bahkan ada komisi yang bukan hanya ga hasilkan ruu prioritas, tapi juga ruu kumulatif terbuka. Jadi fungsi legislasi nya nol. Ini terjadi di komisi VI," ujar Lucius saat pemaparan evalusi DPR periode 2014-2019 di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Pihaknya menduga, kondisi di Komisi VI ini disebabkan mitra mereka, yakni Menteri BUMN, Rini Soemarno, diboikot oleh DPR sendiri. Sehingga proses pembahasan bersama pemerintah (Kementerian BUMN) menjadi terganggu untuk bahas RUU yang menjadi tupoksi kementerian yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha ini.
Lucius melanjutkan, Komisi III dan Komisi VII DPR sebenarnya juga mengalami kondisi yang hampir sama. "Sedikit bedanya, mereka (Komisi III dan Komisi VII), hanya diuntungkan oleh pembahasan RUU kumulatif. Tetapi untuk RUU prioritas dua komisi itu sama-sama tidak hasilkan apapun," papar dia.
Sebenarnya, kata Lucius, Komisi III, Komisi VII dan Komisi VI sama-sama berambisi untuk menyelesaikan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Diduga, semangat seluruh komisi di DPR ini supaya ada catatan untuk menepis stigma kemalasan anggota dewan.
"Tapi sayangnya pas mau disahkan gelombang protes muncul sebab banyak klausul di dalamnya (RKUHP) bermasalah," tambah Lucius.