REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya menangkap anak aktivis Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sang anak disebut sudah jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (29/9).
Argo belum menjelaskan identitas, kronologis maupun barang bukti yang diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari tangan anak Sri Bintang itu.
Argo menuturkan Polda Metro Jaya akan merilis lengkap kronologis penangkapan anak aktivis itu setelah pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih mengembangkan dan pemeriksaan lebih lanjut anak dari Sri Bintang.