Senin 30 Sep 2019 21:17 WIB

2021, Guru PAUD di Depok Harus Ikut Diklat Tingkat Dasar

Diklat ini berkaitan dengan profesionalisme dan kompetensi yang harus ditingkatkan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menargetkan seluruh guru jenjang PAUD di Kota Depok yang berjumlah 5.200 orang sudah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tingkat Dasar. Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, untuk mencapai target itu pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa organisasi mitra untuk pelaksanaannya.

"Tahun ini targetnya ada 1.000 guru yang mengikuti Diklat Tingkat Dasar. Semoga pada 2021, semua guru jenjang PAUD sudah mengikutinya," ujar Thamrin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (30/9).

Menurut Thamrin, sebagai tenaga pendidik wajib untuk mengikuti Diklat Tingkat Dasar. Itu berkaitan dengan profesionalisme dan kompetensi yang harus terus ditingkatkan. Dengan mengikuti Diklat Tingkat Dasar, guru PAUD akan mendapatkan sertifikat yang menunjukkan sudah profesional dengan profesi yang dijalani. "Tidak berhenti di Diklat Tingkat Dasar saja, tetapi nanti ada Diklat Lanjutan dan ke depannya lagi ada Diklat Tingkat Mahir. Setidaknya, sudah mengikuti tingkat dasarnya terlebih dahulu," jelasnya.

Thamrin menambahkan, sebenarnya ada beberapa cara dalam mengikuti diklat tersebut, tetapi untuk awalan di tingkat dasar sebaiknya bisa menggunakan sistem tatap muka, dan ke depannya bisa dengan menggunakan sistem online.

"Jadi, sekarang sudah menjadi lebih mudah semua, tinggal bagaimana keinginan guru tersebut untuk meningkatkan kemampuan dirinya. Setiap tahun, diklat di Kota Depok dalam pelaksanaannya terus mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Itu menunjukkan kalau pelaksanaannya berjalan dengan baik dan efektif, sehingga dipercaya," kata Thamrin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement