REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tertua dan termuda dari DPR, MPR dan DPD RI dipilih sebagai pimpinan sementara. Mereka dipilih sebagai pimpinan sementara sebelum pimpinan DPR, DPD dan MPR dipilih.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, berdasarkan pengumuman KPU RI, dipilih yang tertua dan termuda dalam Pemilu 2019 tanggal 26 September 2019.
"Dengan ini, pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai beirkut, Abdul Wahab Dalimunthe SH, Demokrat, Sumut 1 dan Wakil ketua sementara, Hillary Brigitta Lasut, Nasdem, dapil Sulut," kata Indra Iskandar, Selasa (1/10).
Sementara untuk MPR RI, anggota tertua, Sabam Sirait, lahir di Tanjung Balai 13 Oktober 1936, dengan usia 82 tahun, dari dapil DKI Jakarta dipilih sebagai Ketua sementara. Anggota termuda, Jiallica Maharani, lahir di Palembang 20 September 1997, usia 22 tahun dari Sumatera Selatan dipilih sebagai wakilnya.
Sedangkan untuk pimpinan DPD RI, Anggota tertua, Sabam Sirait, dengan usia 82 tahun, dari DKI Jakarta juga menjadi Ketua Sementara DPD RI. Sementara, anggota DPD termuda, Jiallica Maharani, usia 22 tahun, dari Sumatra Selatan juga dipilih sebagai wakil ketua sementara.
Untuk diketahui, 575 anggota DPR RI terpilih dilantik di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (1/10). Mereka dilantik bersama anggota DPD RI terpilih.