Jumat 04 Oct 2019 14:52 WIB

Ini Cara Thailand Kurangi Polusi

Otoritas menegakkan batasan emisi kendaraan untuk mengurangi masalah polusi.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kasablanka, Jakarta, Selasa, (13/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kasablanka, Jakarta, Selasa, (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand mengeluarkan langkah terbaru sebagai upaya mengurangi kabut asap dan polusi yang ada di negara itu. Para pejabat dari badan transportasi telah mengumumkan bahwa akan secara ketat menegakkan batasan emisi kendaraan untuk mengatasi masalah yang sangat menganggu kesehatan ini. 

Selama ini, Ibu Kota Bangkok di Thailand menjadi salah satu di antara kota paling tercemar di dunia. Dengan langkah terbaru yang ditetapkan badan transportasi negara Asia Tenggara itu mewajibkan kendaraan untuk melewati pemeriksaan asap saat memperbarui nomor kendaraan mereka. 

Bagi kendaraan dengan jenis asap yang sangat mencemari, akan ditandai. Menurut Direktur Jenderal Departemen Perhubungan Darat Thailand, Chirute Visalachitra, langkah-langkah untuk menindak knalpot kendaraan adalah yang utama dilakukan karena selama ini dinilai menjadi faktor utama polusi dan kabut asap yang terjadi di negara itu. 

Kemudian langkah-langkah lainnya termasuk membangun titik pemeriksaan di jalan-jalan nasional yang terkonsentrasi di Bangkok. Selain itu, upaya untuk mengosongkan asap kendaraan pribadi dan komersial akan dilakukan, serta meluncurkan garis tip bagi orang-orang untuk melaporkan kendaraan pencemar.