Ahad 06 Oct 2019 18:31 WIB

LSI: Mayoritas Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

76,3 persen responden LSI setuju agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaian temuan survei terkait perppu UU KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik, Jakarta, Ahad (6/10).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaian temuan survei terkait perppu UU KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik, Jakarta, Ahad (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati bahwa, mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi UU KPK. LSI berpendapat, masyarakat akan berada di belakang Presiden berkenaan dengan penerbitan Perppu KPK.

Survei dilakukan berangkat dari demonstrasi mahasiswa yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Hasil survei menunjukkan jika 59,7 persen masyarakat tahu tentang demonstrasi mahasiswa. Hanya 40,3 persen yang tidak mengikuti berita tentang aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga

Berpaku pada hasil survei, sebesar 86,6 persen responden mengetahui bahwa, demonstrasi itu dilakukan salah satunya guna menentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dari hasil tersebut, sebanyak 60,7 persen mengaku mendukung aksi unjuk rasa yang telah dilakukan itu.

Dari 86,6 persen yang mengetahui demo berkenaan dengan revisi UU KPK, sebesar 76,3 persen setuju agar presiden mengeluarkan perppu. Sikap publik itu dikeluarkan setelah menilai jika revisi UU KPK telah melemahkan upaya penanggulangan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebanyak 70,9 persen dari mereka menyebut jika revisi UU telah melemahkan KPK. "Dengan kata lain ada aspirasi publik yang kuat bahwa karena UU KPK hasil revisi itu melemahkan KPK maka akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," kata Ditektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Ahad (6/10).

Survei dilakukan melalui wawancara telepon secara acak dari data responden yang dimiliki LSI. Dari total responden sebanyak 23.760 dipilih 17.425 yang memiliki telepon.

Survei dilakukan pada 4 hingga 5 Oktober tahun ini. Toleransi kesalahan survei diperkirakan 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dibiayai sepenuhnya oleh LSI.

"Pengalaman Pilpres 2019 menunjukan kalau metode ini bisa diandalkan untuk memeperkirakan sikap politik pemilih," kata Djayadi lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement