REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyelidiki banjirnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terjadi belakangan ini. Indikasi kebocoran diduga terjadi bukan dari importir umum.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkilah, bocornya impor tekstil diduga berasal dari pemilik Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). Dia menegaskan bahwa importir tak memiliki keterlibatan kuat sebab dalam tujuh bulan terakhir pemerintah tak mengeluarkan izin impor.
"Tujuh bulan itu importir umum tidak ada satu pun yang diberi izin. Menumpuk (dokumen) di meja saya," kata Enggar, di Jakarta, Ahad (6/10).
Isu bocornya impor tekstil yang menyebabkan produksi lokal kalah saing itu bermula dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang melaporkan masifnya impor tekstil. Presiden mengungkapkan, bocornya impor tekstil bersumber dari Pusat Logistik Berikat (PLB). Terkait hal ini, Enggar justru menuding API-P yang menaikkan permohonan impor lebih dari kapasitas produksi.
Pihaknya menegaskan bahwa eksistensi PLB masih sangat diperlukan untuk menyimpan kebutuhan dalam negeri. Selain itu, kata Enggar, saat ini pihaknya tidak lagi menggunakan laporan surveyor untuk pengajuan impor, melainkan langsung melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, pihaknya akan menyelidiki asal bocornya impor dengan melibatkan satuan tugas (satgas). Satgas nantinya, kata dia, akan berkomitmen mengecem ulang kapasitas produksi yang ada dan akan segera mengevaluasinya apabila ada yang perlu dievaluasi.
"Kalau sudah dicek semua, evaluasi izin (impor) ke API-P juga dilakukan," kata dia.