Senin 07 Oct 2019 18:26 WIB

BPJS Kesehatan Jatim Masih Menunggak Rp 2,5 Triliun

BPJS Kesehatan butuh dukungan pemda untuk menangani tunggakan tersebut

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nidia Zuraya
BPJS Kesehatan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur, Handaryo mengungkapkan, pihaknya masih mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 2,5 triliun. Tanggungan utang tersebut untuk dibayarkan ke 325 rumah sakit yang tersebar di seluruh Jatim.

"Tanggungan itu secara keseluruhan yang tersebar di RS di berbagai daerah di Jatim," kata Handaryo dikonfirmasi Senin (7/10).

Baca Juga

Namun demikian, Handaryo tidak bisa merinci rumah sakit mana saja yang klaimnya belum dibayarkan BPJS Kewehatan. Handaryo meyakinkan, utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit tersebut terus bergerak.

"Itu data bergerak, ada rumah sakit yang sudah kita bayar, ada juga yang masih dibayar secara bertahap," ujar Handaryo.

Menurut Handaryo, ada beberapa faktor penyebab banyaknya utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Salah satunya karena iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan, tidak mencukupi untuk menutup fasilitas yang diberikan kepada rumah sakit.

"Selain itu juga ada masyarakat baru daftar BPJS saat sakit. Sementara yang sudah terdaftar, aktif membayar iuran saat sakit saja, tapi kalau sudah sembuh mereka kembali tidak membayar iuran," kata Handaryo.

Handaryo mengatakan, BPJS Kesehatan butuh dukungan pemerintah daerah untuk menangani utang tersebut. Karena jika tanggungan utang sudah jatuh tempo, dan tidak segera dilunasi, dikhawatirkan membuat beberapa rumah sakit tidak memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

"Tentu ini akan merugikan masyarakat. Semoga segera ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk melunasi tanggungan utang BPJS Kesehatan ke RS," kata Handaryo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement