REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur, Handaryo mengungkapkan, pihaknya masih mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 2,5 triliun. Tanggungan utang tersebut untuk dibayarkan ke 325 rumah sakit yang tersebar di seluruh Jatim.
"Tanggungan itu secara keseluruhan yang tersebar di RS di berbagai daerah di Jatim," kata Handaryo dikonfirmasi Senin (7/10).
Namun demikian, Handaryo tidak bisa merinci rumah sakit mana saja yang klaimnya belum dibayarkan BPJS Kewehatan. Handaryo meyakinkan, utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit tersebut terus bergerak.
"Itu data bergerak, ada rumah sakit yang sudah kita bayar, ada juga yang masih dibayar secara bertahap," ujar Handaryo.
Menurut Handaryo, ada beberapa faktor penyebab banyaknya utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Salah satunya karena iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan, tidak mencukupi untuk menutup fasilitas yang diberikan kepada rumah sakit.
"Selain itu juga ada masyarakat baru daftar BPJS saat sakit. Sementara yang sudah terdaftar, aktif membayar iuran saat sakit saja, tapi kalau sudah sembuh mereka kembali tidak membayar iuran," kata Handaryo.
Handaryo mengatakan, BPJS Kesehatan butuh dukungan pemerintah daerah untuk menangani utang tersebut. Karena jika tanggungan utang sudah jatuh tempo, dan tidak segera dilunasi, dikhawatirkan membuat beberapa rumah sakit tidak memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.
"Tentu ini akan merugikan masyarakat. Semoga segera ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk melunasi tanggungan utang BPJS Kesehatan ke RS," kata Handaryo.