Selasa 08 Oct 2019 03:18 WIB

LSI: Publik Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK

76,3 persen responden LSI setuju agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Publik Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK

REPUBLIKA.CO.ID, Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati bahwa, mayoritas publik mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi UU KPK. LSI berpendapat, masyarakat akan berada di belakang Presiden berkenaan dengan penerbitan Perppu KPK.

59,7 persen > Responden tahu tentang demonstrasi mahasiswa

40,3 persen > Responden tidak mengikuti berita tentang demonstrasi mahasiswa

86,6 persen > Responden mengetahui bahwa, demonstrasi dilakukan salah satunya guna menentang revisi UU KPK

60,7 persen > Responden mengaku mendukung aksi unjuk rasa yang telah dilakukan itu

76,3 persen > Responden setuju agar presiden mengeluarkan Perppu KPK. (Sikap publik itu dikeluarkan setelah menilai jika revisi UU KPK telah melemahkan upaya penanggulangan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.)

70,9 persen > Responden menyebut revisi UU telah melemahkan KPK.

"Dengan kata lain ada aspirasi publik yang kuat bahwa karena UU KPK hasil revisi itu melemahkan KPK maka akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," kata Ditektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Ahad (6/10).

Survei dilakukan pada 4 hingga 5 Oktober 2019. Survei dilakukan melalui wawancara telepon secara acak dari data responden yang dimiliki LSI. Dari total responden sebanyak 23.760 dipilih 17.425 yang memiliki telepon. Toleransi kesalahan survei plus-minus 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement