Ahad 13 Oct 2019 15:48 WIB

Ekonom: Sukuk Proyek Semakin Diprioritaskan Pemerintah

Sukuk ini efisien karena surat ditujukan untuk pelaksanaan proyek tertentu.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Azis Budi Setiawan menilai, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara masih menjadi prioritas pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN. Khususnya project based sukuk (PBS) atau sukuk proyek.

Azis mengatakan, sukuk proyek memiliki gambaran proyek pembangunan yang jelas dan dampak ekonomi lebih produktif. Underlying asset yang digunakan pun berupa proyek atau kegiatan dalam APBN tahun berjalan dan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga

"Berbeda dengan sukuk umum yang underlying asset-nya adalah aset pemerintah yang semakin terbatas," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/10).

Underlying asset merupakan objek yang menjadi dasar transaksi penerbitan sukuk. Menurut Azis, aset pemerintah seperti tanah dan bangunan sudah banyak digunakan sebagai underlying asset ataupun dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila pemerintah lebih banyak mengandalkan proyek seperti yang dilakukan dalam penerbitan sukuk proyek.