REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Tahanan Palestina di penjara Israel, Ismail Ali yang telah mogok makan selama 82 hari untuk memprotes penahanan administratif tidak sah terhadap dia, berada dalam kondisi kritis.
Ali telah sampai pada tahap sangat kritis dan menderita kemerosotan fungsi jantung, kehilangan berat badan, ketidakmampuan gerak anggota tubuh, dan sakit perut serta sakit kepala parah. Hal itu dikatakan Komisi Urusan Tahanan di Pemerintah Otonomi Nasional Palestina sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA.
Pekan lalu, Ali dipindahkan ke rumah sakit, setelah kondisi kesehatannya memburuk, dan belakangan dipindahkan ke tempat penahanan terisolasi di penjara Ramla. Ali ditangkap pada 12 Januari 2019 dan ditempatkan pusat penahanan administratif, tanpa dakwaan atau pemeriksaan pengadilan.
Kebijakan Israel yang dikutuk banyak kalangan mengenai penahanan administratif membuat orang Palestina ditahan tanpa tuntutan atau pemeriksaan pengadilan selama tiga sampai enam bulan. Masa tahanan bisa diperpanjang, berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan yang bahkan pengacara tahanan dilarang bertemu.
"Penggunaan penahanan administratif oleh Israel adalah secara nyata melanggar hukum internasional. Israel melakukannya dengan cara yang sangat rahasia dan tak memberi tahanan kemungkinan untuk melakukan pembelaan diri yang layak," kata kelompok hak asasi manusia Israel, T'Tselem.