Selasa 15 Oct 2019 19:21 WIB

Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Ditangkap

Pelaku yang beraksi di KRL menyasar anak sebagai korban pelecehan seksual.

Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial HN (24) dibekuk polisi lantaran tertangkap basah melakukan pelecehan seksual di terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun di atas Kereta Rel Listrik (KRL). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan itu.

"Betul, pelaku kini diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Argo, peristiwa itu terjadi pada Ahad (6/10) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik KRL dari Tanah Abang menuju Depok. Kondisi KRL saat itu padat penumpang.

Saat kereta melintas di seksi Sudirman-Manggarai, pelaku mulai berbuat tak senonoh. Semula korban tidak menyadari hingga akhirnya sadar terhadap tindakan pelaku dan langsung berteriak.

Teriakan korban mengejutkan penumpang kereta dan petugas keamanan kereta yang langsung bereaksi dengan mengamankan pelaku. Petugas keamanan kereta kemudian membawa pelaku ke pos keamanan dan menghubungi polisi.

Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian membuat laporan ke pihak berwajib. Atas dasar laporan tersebut, pelaku kemudian dibawa dan diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement