Sabtu 07 Dec 2024 18:37 WIB

Polda NTB Agendakan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Tersangka Tunadaksa di NTB

Sejauh ini, korban dugaan pelecehan bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS. Sejauh ini, korban dugaan pelecehan bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

"Sesuai hasil koordinasi terakhir dengan jaksa, bahwa kami diminta melakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga

Ia mengungkapkan pihaknya mengagendakan rekonstruksi kasus tersebut bersama pihak kejaksaan pada Rabu (11/12/2024). "Insya Allah kalau enggak ada perubahan, Rabu di TKP, karena Senin dan Selasa, kami masih terima tim dari pusat untuk evaluasi dan asistensi pekerjaan kami atas penanganan kasus ini," ujarnya.

Untuk TKP yang dimaksud, tidak dijelaskan oleh Syarif, termasuk menghadirkan tersangka dan korban di TKP. Namun, dari proses penyidikan terungkap ada dua TKP yang menjadi rangkaian kasus dugaan pelecehan seksual ini. TKP pertama, di salah satu taman kota dan TKP kedua di lokasi penginapan. Kedua TKP berada di Kota Mataram.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement