Rabu 16 Oct 2019 20:03 WIB

Sikapi Unjuk Rasa Pelantikan, PKB: Harus Taati Koridor Hukum

PKB mengapresiasi sikap Presiden yang perbolehkan unjuk rasa.

Red: Nashih Nashrullah
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan aksi unjuk rasa jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih. PKB mengimbau aparat keamanan mengawal aksi unjuk rasa selama disampaikan sesuai koridor hukum. 

"Sikap Presiden yang memperbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara DPP PKB Syaiful Huda, di Jakarta, Rabu (16/10). 

Baca Juga

Untuk diketahui aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga pelantikan Presiden-wakil Presiden Terpilih 20 oktober mendatang. Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa. 

Huda menjelaskan, sikap Presiden merupakan cerminan dari amanat konstitusi. Untuk itu semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.