Rabu 16 Oct 2019 20:08 WIB

Polri Jelaskan Alasan Diskresi Soal Demonstrasi

Polri mengeluarkan larangan unjuk rasa hingga selesainya pelantikan presiden-wapres.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal
Foto: Fakhri Hermansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan Polri memiliki alasan atas dikeluarkannya diskresi berupa larangan unjuk rasa hingga selesainya pelantikan presiden-wapres terpilih. Dia menyebut sebenarnya Polri tidak melarang kegiatan aksi unjuk rasa penyampaikan pendapat di muka umum.

Kendati demikian, untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni keamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih, Polri memilih untuk mengeluarkan diskresi Kepolisian. "Polri punya tugas memelihara keamanan masyarakat. Hak diskresi Polri terkait demo demi kepentingan lebih besar," kata Irjen Iqbal di sela-sela FGD Divisi Humas Polri bertajuk Milenial Dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa, di Jakarta, Rabu (16/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan penerbitan diskresi Kepolisian ini lantaran khawatir ruang penyampaian pendapat rentan disusupi orang-orang tak bertanggung jawab yang bisa memicu kericuhan. Ia mengatakan, belajar dari pengalaman aksi unjuk rasa pada 30 September 2019 lalu, yang berujung pada kericuhan serta perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

"Untuk mengantisipasi ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresinya," katanya.

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian yakni dengan tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa sejak 15 hingga 20 Oktober 2019. Mantan Karopenmas Polri ini berharap masyarakat turut mendukung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya prosesi pelantikan presiden-wapres yang akan digelar di Gedung DPR MPR, Jakarta pada 20 Oktober 2019.

"Kami imbau seluruh masyarakat untuk menjaga bangsa ini. Kita bangsa yang besar. Tunjukkan kita bisa menjadi teladan bagi bangsa lain. Kita bisa dewasa berpolitik," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement