Kamis 17 Oct 2019 11:53 WIB

JK Minta MPR Serap Aspirasi Publik Soal Amendemen UUD 1945

Pimpinan MPR hari ini menemui Wapres Jusuf Kalla di rumah dinasnya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Pimpinan MPR Temui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (17/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Pimpinan MPR Temui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta MPR membuka dan menyerap aspirasi publik terhadap rencana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Khususnya, terkait wacana pengembalian Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kepada MPR.

Itu disampaikan JK kepada pimpinan MPR yang hari ini menemuinya di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga

"Pak JK juga menyarankan kita tetap terbuka kepada aspirasi publik, aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat atas rekomendasi MPR amandemen terbatas dan adanya rencana diadakannya kembali GBHN," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Karena itu, Bamsoet, sapaan akrabnya, memastikan akan membuka aspirasi publik. "Kami sampaikan pada Pak JK kami buka diri pada aspirasi publik," ujar Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu juga menyebut, Wapres JK memberikan masukan kepada pimpinan MPR mengenai konstitusi saat ini. JK kata Bamsoet, meminta MPR memastikan hubungan antara lembaga tinggi negara berjalan baik.

"Jadi beliau juga rupanya mengamati dengan cermat terhadap konstitusi kita, nggak ada lembaga tertinggi negara lagi, yang ada lembaga tinggi negara. Jadi sama semua lembaga tinggi negara," ujar Bamsoet.

Kemudian, Bamsoet melanjutkan, JK pun mempertanyakan siapa yang berwenang mengawasi lembaga jika semua lembaga memiliki kewenangan yang sejajar. "Yang menjadi pertanyaan Pak JK , siapa mengawasi siapa, ya Pak ya? (kepada JK), ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang  yang akan datang di antara lembaga-lembaga lainnya," ujarnya.

Majelis Permusyaratan Rakyat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (17/10). Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo itu untuk mengundang JK secara resmi hadir dalam pelantikan presiden dan wakil presiden pada Ahad (20/10).

Pimpinam MPR yang hadir menemui JK antara lain Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad (DPD), Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani Gerindra) , Jazilul Fawaid (PKB), Lestari Moerdijat (NasDem), Syarief Hasan (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN) dan Arsul Sani (PPP). Sebelum menemui JK, pimpinan MPR juga sudah berkeliling mengunjungi pejabat mulai dari Presiden Kelima Megawati soekarnoputri, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Prabowo Subianto, Sandiwara Uno, Ma'ruf Amin, dan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement