Kamis 17 Oct 2019 22:33 WIB

DKI tak Bisa Larang Operasional Bus Zhongtong

Dinas Perhubungan DKI hanya bisa mengawasi Bus Zhongtong yang beroperasi.

Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).
Foto: Thoudy Badai
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyatakan tidak bisa melarang penggunaan bus dari China, Zhongtong. Sebab saat ini, sudah dalam wewenang operator, Transjakarta.

"Kami tidak boleh melarang. Karena begitu (lelang) pengadaan bus (dimenangkan) oleh operator, operator bisa memilih. Kalau kami sendiri, selama dia sesuai dengan spesifikasi, yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub ya silakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga

Menurut Syafrin, Kementerian Perhubungan memiliki aturan tentang angkutan darat yang wajib ditaati jika ingin beroperasi di Indonesia. Aturan itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengamanatkan kendaraan umum diharuskan lolos uji tipe oleh Kementerian Perhubungan untuk bisa beroperasi.

Uji tipe itu terdiri dari persyaratan aspek administratif dan teknis seperti berat kendaraan kotor maksimal 26 ton, lebarnya 2,5 meter dan panjang 18 meter. Setelah aspek teknis terpenuhi, secara administratif surat tanda nomor kendaraannya harus dipenuhi dan yang terpenting adalah menjaga faktor keamanan dari unit-unit tersebut.

Untuk Bus Zhongtong itu, Syafrin mengatakan bukan milik pengelola (Transjakarta), melainkan milik operator. Sebab saat ini, PT Transjakarta sudah tidak mengadakan pembelian bus dan hanya membayar jasa operator-operator bus.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan DKI tetap bisa mengawasi Bus Zhongtong yang beroperasi. Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi berupa pemotongan pembayaran sampai stop beroperasi.

"Dan berikutnya, risiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya. Jadi, kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak andal sehingga ia menerima risiko, misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi, tidak dibayarkan," kata Syafrin.

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengoperasikan 21 dari 59 Bus Zhongtong sejak sepekan lalu. Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Rombongan bus itu, pertama datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 unit dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017. PT Transjakarta mengatakan pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu, sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo saat dimintai konfirmasi, Senin (13/10).

Bus-bus ini, kata Nadia, adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak 2013 karena PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan, maka terjadi sengketa pada 2016 dan diselesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

"Pada Juli 2018, BANI mengeluarkan putusan agar Transjakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merek ZhongTong berdasarkan kontrak 2013 dan tetap membayarkan penalti dari wan prestasinya," ucap Nadia.

Untuk diketahui pada Maret 2015, Bus Zhong Tong pernah terbakar saat melintas di Jalan Gatot Subroto. Hal ini disebabkan oleh arus listrik mesin bus yang tidak aman pada saat itu.

Pada Agustus 2015, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat menjabat Gubernur DKI, pernah mengaku kapok membeli bus dari merek yang tak jelas. Salah satunya merek Zhongtong.

"Kita nggak mau lagi yang nggak jelas. Misal kamu punya uang, mau beli motor, mau beli merek Ahok apa merek Yamaha? Ya Yamaha dong," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Buruknya kualitas bus dari China ini menurut Ahok karena ulah oknum pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Padahal sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, ia sudah meminta agar bus yang didatangkan dari produsen bus ternama.

"Tapi mereka (oknum) mainkan. Makanya yang selalu menang bus yang jelek dari Tiongkok," kata Ahok.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement