REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada semua sanggar seni di Kota Depok. Disporyata akan mendata keberadaan sanggar yang aktif baik berizin maupun tidak berizin.
"Kami akan melakukan pendataan kelembagaan bagi sanggar seni di Kota Depok. Dengan begitu, nantinya akan lebih mudah memberikan rekomendasi atau dukungan kepada sanggar yang aktif," ujar Kepala Bidang Pariwisata Disporyata Kota Depok, Tatik Wijayanti di Balai Kota Depok, Kamis (17/10).
Tatik mengatakan, nantinya bagi sanggar yang tidak memiliki izin dan masih aktif harus mengurus izin. Pasalnya, sanggar yang berizin akan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat dan tentu memiliki manajemen yang baik.
Selain itu, sanggar seni yang memiliki izin dapat mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, seperti mendapat alat maupun bantuan operasional prosedur (BOP). "Kami sifatnya memberi rekomendasikan sanggar seni di Depok yang sudah memiliki izin agar bisa mendapat bantuan dari pusat. Harapannya sanggar seninya dapat lebih maju," jelasnya.
Tatik mengutarakan, kepada seluruh sanggar seni yang ada di Kota Depok untuk memperhatikan izin lembaganya. "Dengan memiliki izin, manajemennya akan terus baik dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat," pungkasnya.