Senin 21 Oct 2019 17:46 WIB

Dua Kader Gerindra Dapat Jatah Kursi Menteri

Prabowo telah diminta oleh Presiden untuk duduk di kursi menteri pertahanan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Edy Prabowo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pengumuman nama menteri kabinet jilid II di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Edy Prabowo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pengumuman nama menteri kabinet jilid II di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut dua kader Partai Gerindra mendapatkan dua jatah kursi menteri di kabinet jilid II pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Usai bertemu Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Prabowo menyebut telah diminta oleh Presiden untuk duduk di kursi menteri pertahanan.

"Saya, beliau izinkan untuk menyampaikan bahwa saya diminta membantu beliau di bidang pertahanan," ujar Prabowo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (21/10).

Selain Prabowo, Wakil Ketua Partai Gerindra Edhy Prabowo juga akan mendapatkan jabatan di kabinet ini. Kendati demikian, Prabowo enggan mengungkapkan jabatan apa yang akan diduduki oleh Edhy Prabowo. "Yang dipanggil dua, jadi berapa?," kata dia.

Prabowo mengatakan, Presiden Jokowi akan segera mengumumkan nama-nama menteri di kabinetnya pada Rabu (23/10) nanti. Ia menjelaskan, kehadiran keduanya memang diminta langsung oleh Jokowi untuk memperkuat kabinet. "Dan hari ini resmi diminta dan kami sudah sanggupi untuk membantu," tegas dia.

Sementara itu, Edhy Prabowo yang juga hadir bersama Prabowo enggan mengungkapkan posisinya nanti. "Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement