Rabu 23 Oct 2019 06:51 WIB

Gerindra Ajukan Jabatan untuk Fadli Zon

Fadli diajukan untuk menjadi ketua BKSAP.

Fadli Zon
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Politikus Gerindra Fadli Zon tidak diusulkan sebagai menteri karena akan ditunjuk sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP).Di posisi itu, Gerindra berharap agar Fadli bisa menjalankan fungsi-fungsi diplomatik antarparlemen.

"Iya, pasti, (Fadli Zon) Ketua BKSAP. Badan Kerjasama Antar-Parlemen. Posisi paling penting," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (23/10).

Baca Juga

Dasco, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 mengatakan pengajuan Fadli akan dilakukan besok (23/10) dalam rapat anggota DPR. "Besok akan kami ajukan nama-nama lengkap komisi dan AKD," ujar Dasco.

Selain Fadli, Fraksi Gerindra juga akan mengajukan nama anggota DPR, Supratman Andi Agtas untuk menempati kembali posisi lamanya sebagai Ketua Badan Legislasi DPR. "(Ketua) Baleg kami, pak Supratman Andi Agtas," kata Dasco.

Dasco mengatakan Gerindra telah sepakat tidak mengambil kursi ketua komisi. Menurut dia, Pimpinan BKSAP dan Baleg lebih strategis."Kalau terkait AKD memang kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kami memang tidak mengambil pimpinan di komisi. Tapi kami mengambil pimpinan di BKSAP, dan Badan Legislasi," kata dia.

Sebelumnya, Fadli Zon sempat diisukan sebagai salah satu nama yang akan menempati posisi menteri di Kabinet Kerja jilid II.Isu itu dihembuskan salah satunya oleh politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Ia begitu yakin jika Fadli Zon akan masuk dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai salah satu menteri."Saya yakin Fadli Zon masuk. Ini pendapat pribadi, bukan partai," katanya, usai diskusi Forum Jurnalis Merah Putih "Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu", di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Selasa.

Fadli Zon pun mengatakan wacana yang menyebut dirinya diproyeksikan sebagai salah satu menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, hanya merupakan isu. "Halah, itu isu-isu," ujar Fadli seraya tersenyum.

Fadli Zon pada 2014 sampai 2019 lalu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Sebelum kemudian digantikan oleh Prabowo Subianto untuk menduduki posisi yang lebih penting.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement