REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, mulai dibangun. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Citra Solo Metro Plasma Power (SCMPP) di TPA Putri Cempo, Rabu (23/10).
PLTSa Putri Cempo merupakan pembangkit listrik tenaga sampah yang pertama di Indonesia, dari 12 kota yang ditunjuk sebagai pilot project (proyek percontohan). Sebelum dilakukan ground breaking, telah dilakukan penandatanganan penyaluran pembiayaan dari China Construction Bank Indonesia (CCBI) kepada PT SCMPP untuk pembangunan PLTSa tahap pertama di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Rabu pagi.
Direktur Utama PT SCMPP, Elan Syuherlan, mengatakan, pembangunan PLTSa Putri Cempo dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan mengolah 450 ton sampah per hari yang menghasilkan biochar sebanyak 135 ton per hari dan membangkitkan listrik sebesar 5 Mega Watt (MW).
Dalam menghasilkan listrik, terdapat dua proses. Proses pertama akan mengolah sampah menjadi briket biochar. Selanjutnya, proses gasifikasi untuk mengolah briket biochar menjadi listrik.
Volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo mencapai 220-250 ton per hari dengan asumsi kenaikan tahunan sebesar 5 persen. Nantinya, sampah yang akan diolah PLTSa tahap pertama setiap harinya terdiri dari 250 ton sampah baru dan 200 sampah lama.
Dalam proyek tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo berperan sebagai penjamin sampah dan PT PLN sebagai pembeli listrik dengan tarif 13,35 sen dolar AS per kWh.
Elan menyebut, nilai investasi proyek pembangunan PLTSa tahap pertama sebesar Rp 330 miliar. Pendanaan tersebut dibiayai dari 30 persen ekuitas dan 70 persen pinjaman jangka panjang dari CCBU. Nilai pinjaman yang disalurkan CCBI mencapai 16 juta dolar AS atau setara Rp 224 miliar dengan asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS.
"Kami harapkan dengan regulasi tarif listrik yang sekarang kemudian dari rencana operasi kami pinjaman dari CCBI bisa kami lunasi dalam jangka waktu delapan tahun. Dan itu sangat mencukupi dari kontrak kerjasama kami dengan Pemkot Solo yang 20 tahun dan bisa diperpanjang," papar Elan.
Elan berharap, PLTSa tahap pertama sebesar 5 MW dapat menjadi contoh pengolahan sampah menjadi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia.