REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pilihan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikarenakan faktor kedekatan partai politik. Menurut Saiman, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.
"Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem," kataSaiman, Rabu (23/10).
Diakui atau tidak, kata dia, Jaksa Agung periode sebelumnya kental kepentingan politik, sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Jaksa agung sebelum Burhanuddin adalah HM Prasetyo, yang adalah kader Partai Nasdem.
Selain itu, Saiman khawatir Kejaksaan Agung tidak akan memiliki gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat (APIP). Diketahui pola APIP yang mengedepankan proses pengembalian kerugian negara dan mengeyampingkan proses hukum pidana.
"Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu tahun pertama kepada Jaksa Agung Burhanudin untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang berdampak terhadap kenaikkan indeks persepsi menjadi di atas 4 yang sekarang baru level 3,7.
"MAKI akan selalu mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung. Jika Jaksa Agung baru melempem memberantas korupsi, kami minta Pak Presiden segera ganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," katanya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah, bahwa ST Burhanuddin masuk ke dalam Kabinet Indonedia Maju lantaran mendaptkan dukung dari partai berlogo banteng moncong putih. Presiden Joko Widodo telah melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada Rabu (23/10) lalu.
"Itu (Jaksa Agung) di-endorse oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10).