Ahad 27 Oct 2019 22:11 WIB

1.174 Pengendara di Karanganyar Terjaring Operasi Zebra

Sebanyak 1.174 pengendara di Karanganyar terjaring razia dan ditilang

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM - Sebanyak 1.174 pengendara di Karanganyar terjaring razia dan dijatuhi sanksi tilang. Mereka terjaring dalam operasi zebra candi 2019 selama empat hari pertama, Rabu-Sabtu (23-26/10/2019).

Selain itu, Polres juga mengamankan  89 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kasat Lantas AKP Faris Budiman, Minggu (27/10/2019). Ia mengatakan hingga hari keempat,   pelanggaran  yang mendominasi sesuai 8 sasaran yang di tetapkan Ditlantas Polda Jateng.

Diantaranya, tanpa penggunaan helm SNI , tanpa dilengkapi surat surat , melawan arus,  knalpot brong, serta pengendara yang masih di bawah umur. Selain melakukan penindakan, Sat Lantas juga memberikan teguran kepada ratusan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Khusus pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat serta menggunakan knalpot brong, sepeda motor langsung kami tahan. Kendaraan tersebut bisa diambil, setelah menunjukkan surat kendaraan serta mengganti knalpot sesuai standart,” ujar  Kasat Lantas, Minggu (27/10/2019).

Kasat Lantas juga mengingatkan kepada pengguna jalan, jika melihat ada operasi, untuk tidak berbelok arah yang justeru akan membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri.

“Jika bepergian dengan menggunakan kendaraan, pastikan anda melengkapi surat-surat kendaraan. Dan yang terpenting, saat melihat ada operasi, jangan memutar arah. Jika memutar arah, justru akan membahayakan si pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Kasat Lantas.

The post appeared first on Joglosemar News.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement