REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat mengakui salah pilih memasukkan lem aibon sebagai komponen alat tulis kantor (ATK) dengan anggaran sebesar Rp 82,8 miliar dalam rancangan anggaran 2020. Anggaran tersebut merupaan komponen contoh sementara atau dummy.
"Iya salah pilih. Jadi karena ada banyak pilihan lain. Tapi saya gak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan aibon itu jadi viral sampai seperti ini," kata Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Sudarman saat dijumpai wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu .
Sudarman memiliki peran sebagai orang yang bertanggung jawab mengetik komponen- komponen masih contoh sementara (dummy) dalam rancangan anggaran bagi 209 Sekolah Dasar di wilayah Jakarta Barat untuk 2020. Ia mengakui secara sadar memilih komponen lem aibon sebagai bagian dari ATK sebanyak Rp 82,8 miliar yang memang direncanakan dianggarkan untuk Belanja Operasional Pendidikan (BOP).
Menurut Sudarman, nantinya anggaran alat tulis kantor untuk 209 sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan pihak penyelenggara pendidikan. "Seharusnya gak ada (lem aibon) tapi karena kita nunggu RKS (rencana kerja sekolah) yang disusun dan direkap, baru nanti disesuaikan lagi, " kata Sudarman.
Hal tersebut juga dipaparkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat. "Seyogyanya menunggu komponen atau uraian kegiatan yang disusun masing- masing sekolah. Karena uraian kegiatan komponen belum tersedia di seluruh sekolah dan masih dalam proses. Maka teman- teman suku dinas menginput komponen sementara," ujar Syaefuloh.
Sebelumnya, PSI menyoroti anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Dinas Pendidikan DKI lalu menyebut ada salah ketik. Lalu anggaran pulpen Rp 124 miliar juga jadi pertanyaan PSI.
"Selain anggaran lem aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana.
Selain itu, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit peladen senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.