REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 mendatang. Pilkada ini digelar di tiga kabupaten yakni Bantul Sleman dan Gunungkidul pada 23 September 2020.
Walaupun belum ada calon, tetapi sudah ada baliho yang dipasang di beberapa tempat seperti di Sleman. Menanggapi hal itu, Shidqi mengatakan tidak bermasalah.
"Pertama, belum masuk masa kampanye. Kedua, belum ada calon sekarang. Jadi kalau ada individu kemudian pasang baliho, tidak bisa dijerat," kata Shidqi di Kantor KPU DIY, Rabu (30/10).
Shidqi menjelaskan, baliho yang dipasang di beberapa tempat tersebut Tidak diketahui akan mencalonkan diri pada Pilkada 2020 nanti. Bahkan, hal itu juga tidak bisa disebut sebagai kampanye terselubung.
"Kalau kita jerat ini kampanye yang mendahului, dia belum calon juga. Kalau misalkan dia hanya sekedar tampil kan kita tidak tahu. Jadi tidak masalah," ujarnya.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, belum ada aturan yang mengatur terkait pemasangan baliho sebelum pencalonan.
"Karena yang bisa dihukum sebagai kampanye itu kan ada pasangan calonnya, ada materinya. Kan pasangan calon belum ada yang mendaftar, apalagi ditetapkan," tambahnya.
Dia pun mengatakan sudah ada beberapa calon yang bertanya terkait persyaratan dan tahapan pencalonan. Termasuk calon perseorangan atau independen.
Pihaknya pun membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait syarat maupun tahapan pencalonan tersebut. "Sudah ada beberapa yang meminta informasi ke KPU Sleman," katanya.