Senin 04 Nov 2019 23:56 WIB

BPJH: Masyarakat Tertarik Daftar Sertifikasi Halal Produknya

Animo masyarakat itu cukup bagus untuk mendaftarkan layanan sertifikasi halal.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Makanan frozen halal (ilustrasi)
Foto: theedgemarket
Makanan frozen halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Lutfi Hamid menyatakan animo masyarakat dalam mendaftarkan produk usahanya untuk mengikuti proses sertifikasi halal terbilang cukup bagus. Namun dia mengakui ada kendala dalam prosesnya.

"Memang saat ini animo masyarakat itu cukup bagus untuk mendaftarkan layanan sertifikasi halal di BPJPH. Namun sampai saat ini kita masih belum bisa memastikan layanan ini karena belum ada tarif," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (4/11).

Baca Juga

Karena masih belum ada ketentuan tarif untuk sertifikasi halal, Lutfi melanjutkan, maka ini berdampak pada layanan sertifikasi halal BPJPH. Lembaga tersebut untuk sementara ini belum bisa memberi layanan yang maksimal.

"Tentu (berdampak pada layanan sertifikasi), proses bisnis yang ada mulai dari BLU (Badan Layanan Umum) BPJPH itu belum bisa terselenggara secara total kecuali yang sifatnya memberikan konsultasi," tutur dia.

Meski belum ada ketentuan tarif, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi rincian tarif sertifikasi produk halal. Tarif itu terdiri dari lima komponen pembiayaan bagi mereka yang hendak mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal.

Lima komponen tersebut adalah pendaftaran, verifikasi, pemeriksaan dan pengujian produk, sidang fatwa, dan terakhir penerbitan sertifikat halal. "Untuk menentukan tarif dari lima komponen ini seperti apa, kami sepakat untuk membuat range. Jadi harganya tidak tunggal atau fixed satu harga saja," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement