REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Gibas Kota Bekasi Deni Muhammad Ali menyatakan, organisasinya menolak dianggap sebagai preman. Ia menyatakan, tindakan ormasnya meminta pengelolaan parkir merupakan kontribusi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
"Sebenarnya niat kita baik, kita bukan premanisme, kita adalah ormas yang dilindungi UU (Undang-Undang). Kita ada (SK) menkumhamnya. Jangan selalu mendiskreditkan ormas. Ormas itu adalah organisasi masyarakat dan kita ada SK Menkumhamnya," kata Deni, Senin (4/11).
Ia pun menegaskan, dalam unjuk rasa Rabu (23/10), anggota organisasinya tidak melakukan intimidasi. Ia juga mengaku, organisasinya telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak minimarket dan warga.
"Kalau bicara intimidasi mah nggak ada intimidasi. Intinya kita hanya ingin menyampaikan pendapat, kebenaran. Dari bapenda pun hadir. Kita hanya sebenarnya ingin membuka mata hati pengusaha," kata dia
Sebelumnya, viral di media sosial terkait unjuk rasa Gibas Kota Bekasi di sebuah minimarket di Jalan Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam unjuk rasa Rabu (23/10) itu, Gibas menuntut agar minimarket dapat memberikan lahan parkir yang dapat dikelola.
Dalam unjuk rasa tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda hadir dan menyatakan di Kota Bekasi terdapat 600an minimarket. Karena itu, ia meminta kepada pihak minimarket untuk bekerja sama dengan masyarakat terkait pengelolaan parkir.