REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota komisi I DPR dari fraksi PKS Sukamta menilai keberadaan posisi wakil panglima TNI tidak sesuai dengan undang-undang TNI. Menurutnya jabatan tersebut hanya membuat TNI jadi semakin gemuk.
"Makin gemuk dan yang lebih mendasar lagi itu tidak sesuai dengan UU TNI," kata Sukamta kepada wartawan Kamis (7/11).
Ia pun mempertanyakan pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menghidupkan posisi wakil panglima TNI. Hal itu menurutnya bertolak belakang dengan semangat Jokowi yang ingin memangkas sejumlah eselon di kementerian.
"Yang menjadi pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk? Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi," tuturnya.