jatimnow.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) se Jawa Timur beradu skil untuk mengungkap sebuah kasus. Salah satu peserta yaitu Satreskrim Polres Blitar yang unjuk kebolehan dalam mengungkap kasus pembunuhan.
Lomba bertajuk 'Olah TKP dan Upaya Paksa' itu digelar oleh Ditreskrimum Polda Jatim mulai 4 hingga 8 November 2019.
"Hampir seluruh penyidik satreskrim kami (Polres Blitar) mengikuti lomba itu. Tujuannya, tentu untuk melatih kemampuan anggota reskrim," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Sabtu (9/11/2019).
Dalam lomba itu, kasus yang diungkap cukup menarik yaitu tentang pembunuhan bermotif asmara sesama jenis. Ceritanya, Penyidik Satreskrim Polres Blitar menerima laporan dari seorang ibu yang kehilangan anak lelakinya.
Begitu menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Blitar menganalisa jejak digital korban yang mengarah ke salah satu rumah. Kemudian tim itu mendatangi lokasi terakhir berdasarkan rekam jejak digital korban.
"Kami memanggil Unit K-9 untuk mengendus baju korban yang belum dicuci. Kemudian kami mendatangi lokasi terakhir korban sesuai jejak digital. Kemudian K-9 mengendus topi korban di situ, lalu menggonggong ke arah belakang," jelas Sodik.
Saat diperiksa ke belakang, anjing K-9 menggonggong ke sebuah bangunan cor. Tim ini lalu bertanya pada pemilik rumah yang ternyata tidak tahu jika ada bangunan baru di belakang rumahnya. Di saat yang sama, tim juga menemukan ada ember bekas campuran semen di rumah tersebut.
"Dengan beberapa kejanggalan tersebut, akhirnya ibu pemilik rumah setuju bila bengunan baru itu kita bongkar. Dan ternyata di dalam cor itu ada jasad seorang pria yang dilaporkan hilang sebelumnya. Di sini kita pastikan kalau korban meninggal karena sengaja dibunuh," ungkap Sodik.
Kemudian Sodiq meminta Tim Inafis melakukan identifikasi dan olah TKP serta mengamankan lokasi penemuan mayat. Sodiq kemudian mengevaluasi setiap detail kejanggalan di sekitar lokasi. Hingga kemudian mereka menemukan nomor ponsel terduga pelaku.
"Kita telusuri jejak digitalnya. Penyidik menangkap dan melakukan interogasi. Terduga pelaku bersama dengan pacar wanitanya. Keduanya mengakui jika korban sengaja dibunuh dan dikubur dengan cara dicor," paparnya.
"Hasil pengembangan juga diketahui, terduga ini memiliki perilaku seks menyimpang atau biseksual. Selain punya pacar wanita, pelaku juga punya pacar lelaki, yang kemudian dibunuh. Para pelaku juga membawa harta benda milik korban," tambah Sodik.
Kasus itu ditutup dengan penahanan tersangka dan diakhiri dengan rekonstruksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Dalam lomba Olah TKP dan Upaya Paksa yang digelar di halaman Mapolda Jatim tersebut, salah satu juri berasal dari Lemdiklat Pusdik Reskrim Mega Mendung. Ini menjadi ajang pamer skil untuk mengungkap sebuah kasus bagi para Penyidik Satreskrim polres jajaran di Polda Jatim.