REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR— Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat telah menurunkan peringkat keselamatan penerbangan Malaysia sehingga maskapai negara itu dilarang menambah penerbangan ke AS. Pernyataan ini sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (11/11).
Rating Malaysia telah diturunkan menjadi Kategori 2, kata sumber-sumber itu, yang tidak mau disebutkan jati diri mereka karena menganggap mereka tidak memiliki wewenang untuk berbicara kepada media. Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia belum dapat dihubungi untuk dimintai pernyataan.
Dengan peringkat baru tersebut, maskapai-maskapai penerbangan Malaysia tidak bisa memulai layanan baru penerbangan. Penerbangan mereka ke Amerika Serikat dibatasi pada tingkat yang ada saat ini.
Setiap perusahaan penerbangan Malaysia juga harus menjalani pemeriksaan tambahan di bandar-bandar udara di Amerika Serikat.