Selasa 12 Nov 2019 22:30 WIB

Hipmi Tanggapi Revisi DNI Jadi Daftar Putih Investasi

Hipmi menilai revisi DNI menjadi Daftar Putih Investasi bersifat liberal.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketua BPP HIPMI  Mardani H. Maming kiri dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla (kanan).
Foto: hipmi
Ketua BPP HIPMI Mardani H. Maming kiri dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah yang berencana merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Daftar Putih Investasi (DPI). Dengan catatan, kebijakan tersebut mampu memperkuat usaha kecil menengah (UKM) lokal.

Sikap tersebut dikuatkan oleh pernyataan Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming yang menyatakan, pihaknya tidak dalam posisi menolak ataupun mendukung. "Yang terpenting revisi ini mampu memperkuat dan mendorong sinergitas dengan pelaku UKM dari negara lain serta terbatas," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (12/11) malam.

Baca Juga

Maming mengatakan, revisi tersebut bersifat liberal, namun harus dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengembangan UKM. Keberpihakan tetap dibutuhkan agar UKM lokal tidak tergilas oleh pelaku UKM dari luar.

Oleh karena itu, Maming menambahkan, HIPMI menawarkan revisi terbatas terhadap DNI. Artinya, terdapat aspek dan bagian dari DNI yang bisa direvisi dan ada yang tetap dijaga. "Jadi, jangan semua direvisi," tuturnya.