jatimnow.com - Razia kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto di warung remang-remang Kecamatan Kutorejo dan hotel di Kecamatan Pacet, Selasa (12/11/2019).
Razia itu berhasil menjaring 6 pekerja seks komersial (PSK), ketika menunggu pelanggan di warung remang-remang Dusun Janti, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo.
Selain itu, Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini juga membawa satu pasangan mesum yang sedang asyik berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Pacet.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sukandar menjelaskan, PSK yang diciduk dari warung remang-remang itu merupakan wajah baru.
"Dari enam yang kami amankan, ada lima yang baru dan satu orang wajah lama. Mereka beralasan karena faktor ekonomi," jelas Sukandar.
Satpol PP akan menyerahkan 6 PSK yang diciduk itu ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan serta menjalani tes HIV.
"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Soekandar untuk melaksanakan tes HIV agar diketahui apakah PSK terpapar penyakit HIV atau tidak," tambahnya.
Sedangkan untuk pasangan bukan suami istri juga didata dan diberi pembinaan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.