Jumat 15 Nov 2019 17:54 WIB

Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai 2021

Pembangunan ibu kota baru ditargetkan bisa rampung dalam waktu tiga tahun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Peta infrastruktur digital di ibu kota baru.
Foto: telkom
Peta infrastruktur digital di ibu kota baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur akan dimulai pada 2021 mendatang. Luhut memastikan bahwa rencana ini akan berjalan sesuai dengan target.

Luhut menjelaskan alasan pemerintah mempercepat pembangunan ibu kota baru karena melihat kesiapan infrastruktur dan pendanaan. Selain itu, juga investasi yang akan masuk untuk mendukung proyek ibu kota baru ini. "Kami semua sepakat perencanaan ini dapat selesai dalam setahun ini dan apabila semuanya sudah matang. Kami berharap akhir tahun depan sudah mulai atau awal tahun 2021," ujar Luhut, Jumat (15/11).

Baca Juga

Luhut juga menjelaskan Pembangunan IKN ditargetkan bisa rampung dalam waktu tiga tahun. "Pembangunan nanti ditargetkan selama tiga tahun," tegas Luhut.

Dia juga mengatakan pemerintah sedang membentuk Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan IKN. "Nanti Menteri PPN, Pak Soeharso Monoarfa akan melapor kepada Presiden, mengenai komposisi Kepala BO, kami harapkan dari kalangan profesional agar bisa lebih cepat," terang Luhut.

Sementara Kepala Bappenas, Suharso Mustofa mengatakan, sebelum membentuk BO, dia akan terlebih dulu menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada persiapan, pemindahan dan pembangunan IKN. "Selama ini mungkin masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kita tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme Omnibus Law, bersamaan dengan itu akan ada perubahan bentuk di DKI Jakarta," ujar Suharso.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement