REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mempercepat proses reformasi birokrasi di pemerintahan. Reformasi birokrasi ini merupakan agenda prioritas pemerintah yang ingin segera diselesaikan.
"Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit, yang diinginkan beliau reformasi birokrasi yang sampai ke jantungnya... Itu yang ingin beliau cepat, karena menyangkut skala prioritas," ujar Tjahjo usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menjelaskan, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.
"Sehingga, melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan daerah semakin pendek," kata dia.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan arahan terkait reformasi regulasi, harmonisasi pemerintah pusat dan daerah dengan membangun berbagai inovasi, penggunaan IT, dan lain-lain. Jokowi ingin pengawasan birokrasi pemerintah semakin efektif dan efisien.
"Kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi untuk penguatan di semua bidang," jelas dia.
Untuk mempercepat reformasi birokrasi, Kementerian PAN-RB akan bersinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, dan juga Ombudsman.
"Arahan Pak Presiden, target harus terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang termonitor dan terevaluasi dengan baik, kemudian diharapkan Kemenpan RB konsisten membangun sistem reformasi birokrasi," kata Tjahjo.
Tjahjo pun menegaskan, upaya perampingan jabatan struktural tak akan mengurangi penghasilan pegawai negeri. Namun, mereka nantinya akan menempati jabatan fungsional.
Dengan demikian, diharapkan upaya perampingan jabatan struktural ini dapat memperpendek dan mempermudah rantai birokrasi. "Rentang jalur yang dirampingkan tidak mengurangi penghasilan pegawai negeri yang 4 juta ini, tapi tugas-tugas fungsional, apakah kepala desa, camat, dirjen, direktur, kasubdit, dan sebagainya, memperpendek, sehingga masalah perijinan dan melayani bisa cepat," ucap dia.