Selasa 19 Nov 2019 16:28 WIB

PUPR Segera Bangun Sempur Sebagai Kotaku

Sempur dipilih sebagai Kotaku karena lokasinya dekat dengan Istana.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga dan anak-anak bermain air di area sungai Ciliwung, Kampung Lebak Kantin, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/11/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah warga dan anak-anak bermain air di area sungai Ciliwung, Kampung Lebak Kantin, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, sebagai kota tanpa kumuh (Kotaku). Saat ini, PUPR sedang melakukan proses pencairan dana dari Islamic Development Bank (IDB).

"Insya Allah tahun 2020. Karena kan proses lelangnya hampir enam bulan. Jadi kita serahkan ke mereka (PUPR) nanti prosesnya, termasuk pengerjaan juga mereka," Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumkim Kota Bogor Feby Darmawan kepada Republika, Selasa (19/11).

Baca Juga

Feby menjelaskan, Dinas Perumkim telah mengajukan hasil Detail Engineering Design (DED) ke Kementerian PUPR. Ia mengatakan, pihaknya hanya menunggu hasil pencarian dana dari IDB sebesar Rp 15 miliar.

Awalnya, Feby menuturkan, terdapat 19 bidang yang akan dijadikan projek Kotaku. Namun, berdasarkan hasil identifikasi, angka tersebut bertambah menjadi 23 bidang yang akan dirombak.

"Secara total ada 23 bidang, ada dua lahan kosong, ada dua fasilitas publik yakni Masjid dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan sisanya 19 rumah hunian," ungkapnya.

Dalam menjalankan program Kotaku, Feby menjelaskan, PUPR akan menata kontruksi bangunan rumah, akses jalan hingga saluran irigasi. Dengan demikian, Kelurahan Sempur dapat menjadi kelurahan percontohan di Kota Bogor untuk menjalankan program Kotaku.

"Kenapa kita pilih Sempur itu, karena salah satu gerbang kampung di dekat Istana (Negara)," tuturnya.

Feby mengatakan, Pemkot Bogor sedang menggalakan penataan kota. Dia mengatakan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan penataan kawasan kumuh di sekitar Istana Negara Bogor.

"Jalan sekitar Istana itu ditata, di Babakanpasar (Kecamatan Bogor Tengah), pokoknya sekeliling Istana ya, kita masuk dulu di Sempur. Karena juga Sempur masuk pada kawasan kumuh yang telah di SK-kan (Wali Kota)," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor, Feby menuturkan, Kelurahan Sempur menjadi satu dari 16 kelurahan. Adapun kawasan kumuh di antaranya, Kelurahan Gunugbatu, Menteng (Kecamatan Bogor Barat) hingga Kedungjaya (Kecamatan Tanah Sareal).

"Ada indikatornya, ada bangunan, sanitasi, persampahan, air limbah, itu ada di titik-titik itu," ungkapannya.

Feby menjelaskan, pihaknya masih terus mengupayakan agar program Kotaku dapat segera terlaksana. Dia menyatakan, pihaknya terus melakukan pembaruan agar kebutuhan data segera memperoleh pembiayaan.

"Up-date terbaru detail fisik, misalnya desain bangku taman untuk knockdown agar lebih awet. Tempat sampah dan sebagainya, letak posisi lampu, harusnya di bibir sungai. Lebih kepada teknis di lapangan," ungkapnya.

Wakil Wali kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, penataan rumah di Kelurahan Sempur berbeda dengan penggusuran. Dia menyebut, permukiman rumah tersebut tidak dihancurkan, melainkan di tata konstruksi dan desain bangunannya.

"Ada 19 rumah wilayah masuknya di Kelurahan Sempur. Tapi gini, rumah yang terdampak itu bukan digusur ya, artinya yang tadinya mukanya di depan kali (sungai) itu dipindah jadi di belakang," ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Jumat (6/9).

Mantan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, pemerintah diminta bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis. Dia mengatakan, pemerintah pusat meminta untuk mempersiapkan luas wilayah dan juga sarana dan pra sarana di Kelurahan Sempur.

"Batasannya itu dari Jembatan Gantung yang mau ke Bogor Permai sampai Jembatan Gantung yang di Kelurahan Sempur. Seberangnya kan ada tebing terus di ujungnya ada rumah-rumah itu juga ditata," jelasnya.

Dedie menerangkan, pemerintah telah mendata sejumlah kawasan dan luas wilayah yang kumuh sesuai SK. Di Kota Bogor, dia mengatakan, terdapat 15 hektare luar wilayah yang telah diajukan dalam program Kotaku.

"Kalau total kawasan kumuh yang sudah kita data itu 15 hektare yang kita SK (Surat Keputusan) kan untuk penataan. Tetapi kawasan yang ini (dijadikan percontohan) itu 5 hektare luasnya," ujarnya.

Dedie mengatakan, penataan Kelurahan Sempur sebagai program percontohan Kotaku akan segera diterapkan. Dia menyebut, program tersebut sudah diajukan dan hanya menunggu tindak lanjut dari Kementerian PUPR.

"Tinggal persiapan-persiapan teknis menuju pelelangan. Nanti setelah lelang penataannya tahun depan. Kurang lebih akhir Desember 2020," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement