REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 19 pasangan suami istri (pasutri) bersaing menjadi kepala desa di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Total pilkades tahun ini digelar 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Awalnya, terdapat 21 pasangan suami istri yang menjadi kontestan di 21 desa, namun dua di antaranya mengundurkan diri sehingga yang bertarung di Pilkades serentak 2019 hanya suaminya saja," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Selasa.
Adi mengungkapkan, belasan pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades itu tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu tersebar di tiga desa, Kecamatan Dawe terdapat di lima desa, Kecamatan Bae awalnya di tiga desa, namun salah satunya mengundurkan diri sehingga hanya di dua desa, dan di Kecamatan Mejobo hanya di satu desa.
Untuk Kecamatan Kota terdapat di tiga desa, Kecamatan Undaan terdapat di empat desa, dan Kecamatan Jati terdapat di satu desa dari sebelumnya ada dua desa, namun ada yang mengundurkan diri. Adi mencatat, dari 19 desa yang kontestannya merupakan suami istri dimenangkan oleh suaminya yang mendapatkan dukungan suara terbanyak.
Selain kontestannya suami istri, kata dia, ada pula salah satu desa yang kontestannya merupakan bapak dan anak, yakni di Desa Tenggeles yang dimenangkan oleh bapaknya. Untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di 115 desa dengan jumlah kontestan sebanyak 286 orang di Kabupaten Kudus, kata dia, berlangsung lancar dan aman, meskipun ada beberapa permasalahan namun bisa diselesaikan.
Dari 115 desa yang menggelar Pilkades, lanjut dia, sudah selesai penghitungannya, sehingga sudah diketahui pemenangnya di masing-masing desa. Terkait dengan protes kontestan terhadap hasil penghitungan suara Pilkades, hingga saat ini belum ada laporan dari masing-masing desa.