Kamis 21 Nov 2019 18:17 WIB

Marak Buku Kir Palsu, Penerbitan Buku Kir Diperketat

Penerbitan buku kir palsu diperketat demi keselamatan penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nora Azizah
Uji kelayakan jalan angkutan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Uji kelayakan jalan angkutan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya buku uji berkala atau kir palsu mulai marak ditemukan. Polres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu mengungkap pemalsuan buku kir yang dibuat oleh biro jasa di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat. "Ada mekanisme pengurusan buku kir tidak menghadirkan kendaraan, ini aneh," kata Budhi saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (21/11).

Baca Juga

Untuk itu, Budhi menegaskan saat ini Kapolres Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam memperketat penerbitan buku kir. Sebab hal tersebut juga menyangkut keselamatan penumpang kendaraan.

"Kalau kendaraan tidak diuji lalu dapat buku kir, khawatir rem blong juga dapat buku kir," tutur Budhi.

Terlebih pelanggan dari tersangka tersebut tidak hanya dari kawasan Jakarta Utara saja. Pelanggan juga tersebar di Jakarta Barat, Pusat, dan Timur sehingga perlu diatasi hinga tuntas.

Budhi mengatakan, seharusnya sertifikasi dapat dikeluarkan setelah kendaraan diuji langsung. Dengan adanya laporan tersebut dikhawatirkan banyak kendaraan yang lolos uji kir tanpa melakukan pengujian. Setelah mengungkap aksi kejahatan tersebut, Budhi mengatakan otak dari buku kir palsu tersebut merupakan biro jasa buku kir yang dilakukan oleh ayah dan anaknya.

"Ilmunya diturunkan dari bapaknya sejak 2007 diturunkan kepada anaknya," ujar Budhi.

Dia menduga sejak beroperasi pada 2007, pelaku dengan inisial BS (67 tahun) RA (35 tahun) sudah menerbitkan puluhan ribu buku kir palsu. Budhi mengatakan terdapat sekitar 750 buku kir yang dipesan yang mengindikasikan sebelumnya bisa lebih banyak lagi.

"Dari perkiraan kami, dari 750 buku kir ini nilainya bisa sampai Rp 300 juta dalam satu periode. Sementara dalam keterangannya, pada 2019 sudah beberapa kali periode sehingga dalam satu tahun keuntungan bisa Rp 1 miliar," ungkap Budhi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement