Kamis 21 Nov 2019 22:15 WIB

Tata Situ Sawangan, Puluhan Bangli dan Keramba Ditertibkan

Normalisasi Situ Sawangan dilakukan untuk antisipasi banjir dan memperindah kawassan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Satpol PP Kota Depok kembali menertibkan sedikitnya 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Situ Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Penertiban dilakukan seiring dengan upaya normalisasi dan penataan situ yang sedang berlangsung.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Satpol PP Kota Depok kembali menertibkan sedikitnya 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Situ Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Penertiban dilakukan seiring dengan upaya normalisasi dan penataan situ yang sedang berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Satpol PP Kota Depok kembali menertibkan sedikitnya 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Situ Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Penertiban dilakukan seiring dengan upaya normalisasi dan penataan situ yang sedang berlangsung.

"Ada 25 bangli semipermanen yang kami tertibkan. Penertiban dilakukan untuk kegiatan normalisasi dan penataan Situ Sawangan," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Kamis (21/11).

Denny menambahkan, selain bangli, pihaknya juga menertibkan keramba milik warga sekitar. Sebanyak 200 personel diterjunkan dalam kegiatan yang juga melibatkan Polresta Depok dan TNI.

"Bangli sudah kami tertibkan menggunakan satu unit alat berat berupa excavator. Untuk keramba jumlahnya kurang lebih ada enam. Sejauh ini tidak ada perlawanan, karena mereka sadar menempati fasilitas umum (fasum) milik pemerintah. Penertiban ini juga untuk memperindah kawasan Situ Sawangan," jelas Denny.

Sebelumnya, lanjut Denny, pihaknya telah melakukan prosedur berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 kepada pelanggar. Pihaknya berharap, dengan penertiban ini, pekerjaan normalisasi dan penataan Situ Sawangan berjalan lancar. "Mudah-mudahan dengan penertiban, pekerjaan normalisasi dan penataan Situ Sawangan bisa selesai tepat waktu, yaitu pada akhir Desember," harapnya.

Kepala Dinas PUPR Depok Dadan Rustandi mengatakan, normalisasi Situ Sawangan dilakukan untuk mengantisipasi banjir dan memperindah kawasan situ. Pembangunan dan normalisasi Situ Sawangan ini mendapat bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Kami mendapat bantuan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 24 miliar untuk menormalisasi tiga situ, yakni Situ Rawa Besar, Situ Sawangan, dan Situ Pladen," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement