REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis malam. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 80 orang.
"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian, yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung.
Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie. Dari Club Zone Wiyung, ada sekitar 50 orang yang diamankan.
"Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ucapnya.
Djamaludin mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan. Setelah digerebek, tempat-tempat tersebut terbukti menyediakan arena untuk berjudi.
"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," katanya.
Permainannya, menurut Djamaludin, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.
"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," kata jenderal polisi bintang satu tersebut.
Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut mengenai omzet perjudian.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami. Di samping itu, ia menyebut, dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," tuturnya.