jatimnow.com -- Mobil Datsun Go bernopol M 1488 HF menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya A Yani Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/11/2019). Mobil warna hitam itu dikemudikan Riyan Budi Saputra (17) asal Dusun Dukuh Ngumbul, Desa Ngumbul RT 06 RW 01, Kecamatan Todana, Kabupaten Blora.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.40 Wib. "Mobil berhenti saat traffic light menunjukkan warna merah. Saat lampu hijau, mobil itu melaju dengan kencang dan oleng ke kanan lalu menabrak tiang penerangan jalan umum," kata AKP Sugeng.
Pengemudi mobil mengalami luka ringan dan diduga penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. "Bodi mobil ringsek dan PJU rusak karena benturan yang keras. Sopir di evakuasi ke klinis BDS Desa Tebel untuk jalani perawatan. Kendaraan dibawa ke Satlantas Polresta Sidoarjo," ucap dia.