Senin 25 Nov 2019 22:25 WIB

Tiga Desa Menjadi Percontohan Penggunaan Dana Desa

Tiga desa juara dijadikan contoh karena mampu memberdayakan dana desa

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto (kanan) dan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (kiri) di Jakarta, Senin (15/10).
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto (kanan) dan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (kiri) di Jakarta, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mencatat tiga Desa juara lomba Desa yang dapat dijadikan percontohan mengelola dana desa. Tiga Desa Juara yang dapat jadikan contoh itu dinilai Kemendagri mampu membuat desa berdaya sesuai UU Nomor 6 tahun 2014.

Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Eko Prasetyanto menyampaikan, tiga desa yang patut menjadi percontohan pengelolaan dana desa itu pertama Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, kedua Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, ketiga Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

"Sebenarnya Banyak sekali desa (yang bisa menjadi percontohan)," kata Eko saat dihubungi Republika, Senin (25/11).

Eko menuturkan, suatu desa percontohan patut dijadikan contoh oleh desa-desa lain, karena telah mengelola dana desa dengan baik dan kriterianya itu terdapat di dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang berasal dari APBN beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya