Rabu 27 Nov 2019 17:40 WIB

DIY Diberi Kewenangan Jalankan Becak Listrik

Pemda DIY diberi kewenangan jalankan becak listrik oleh Kemenhub

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Warga mengamati becak tenaga listrik di Gedongtengen, DI Yogyakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warga mengamati becak tenaga listrik di Gedongtengen, DI Yogyakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY diberi kewenangan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menjalankan becak dengan tenaga penguat alternatif atau becak listrik. Hal tersebut disampaikan kepada Pemda DIY melalui surat rekomendasi nomor AJ.005/3/5/DJPD/2019 tertanggal 9 November 2019.

Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono mengatakan melalui surat tersebut pemerintah pusat mendukung kebijakan Pemda DIY. Kebijakan itu yakni terkait peralihan becak motor (bentor) menjadi becak listrik.

Baca Juga

"Disampaikan (Pemda DIY) dapat menentukan wilayah operasi (becak listrik) diatur dengan Perda (Peraturan Daerah) disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah itu," kata Harry di Kantor DPRD DIY, Selasa (26/11).

Walaupun begitu ada beberapa rekomendasi untuk pengoperasian becak listrik di DIY. Rekomendasi tersebut di antaranya mencakup aspek keselamatan.

Selain itu, persyaratan teknis becak listrik juga harus melalui kajian yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dengan demikian becak listrik yang dioperasikan di DIY sesuai standar.

"Risetnya di pihak UGM. Dengan adanya surat tersebut, nanti kewenangan daerah untuk bisa mengatur payung becak listrik seperti yang diusulkan Pemda DIY. Dengan syarat keselamatan, kecepatan tidak boleh lebih dari 18 kilometer per jam, itu maksimal," jelasnya.

Dengan begitu, becak listrik nantinya dapat menjadi pengganti bentor. Pengoperasian bentor masih menjadi masalah karena tidak memiliki izin operasi yang legal di DIY.

"Kalau becak motor itu kan keliru. Yang kita usung, becaknya tidak merubah desain yang ada di DIY. Konsep becak DIY ya seperti yang kayuh itu. Cuma ini ada tambahan penguat listrik dan itu disetujui kementerian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement