Senin 02 Dec 2019 07:40 WIB

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Istri korban mengakui rumah mereka pernah diteror orang tidak dikenal (OTK).

Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Polda Sumatra Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, diduga kuat dibunuh oleh orang dekat korban. Humas PN Medan itu ditemukan meninggal di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11).

"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, orang dekat korban," kata Agus, Ahad (1/12). Orang dekat tersebut, kata dia, bisa saja keluarga atau kerabatnya. Namun, dia tidak memerinci perkembangan penyelidikan kematian Jamaluddin. "Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian. Ini masih dikembangkan."

Baca Juga

Tubuh Jamaluddin ditemukan dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Polisi telah melakukan autopsi jenazahnya di RS Bhayangkara, Medan. Jenazah Jamaluddin kemudian dibawa ke tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya pada Sabtu (30/11).

Agus Andrianto mengatakan, saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban. Hal itu untuk menentukan apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak.

Menurut dia, penyidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengungkap beberapa informasi terkait sebelum pembunuhan. "Ada beberapa informasi yang bisa kita peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyelidik," kata dia.

Ada teror

Istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (41 tahun), mengakui rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Royal Monaco Blok D No 22, Medan Johor, pernah diteror oleh orang tidak dikenal (OTK). Teror itu terjadi sekitar tiga pekan sebelum suaminya ditemukan meninggal dunia.

"Waktu itu pagar pintu rumah kami sempat dirusak orang tidak dikenal, diduga ditabrak menggunakan mobil," kata Zuraida sambil menahan tangis, Sabtu (30/11).

Menurut dia, saat itu sekira pukul 06.30 WIB. Semua anggota keluarga, termasuk Jamaluddin masih berada di dalam rumah dan bersiap melakukan rutinitas kerja. Akibat perusakan tersebut, pintu pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali. Sayangnya, kamera pengawas (CCTV) tidak merekam kejadian karena kebetulan sedang rusak.

"Entah karena sengaja atau tidak, yang jelas pintu rumah kami terlihat sudah rusak. Namun, tidak tahu siapa yang melakukannya karena saat saya keluar dari rumah tidak ada orang di luar," kata Zuraida. Dia mengaku, Jamaluddin tidak pernah memiliki musuh atau diteror selama ini. Apalagi, sang suami tidak pernah mengeluh atau bercerita tentang kegiatannya.

Pada hari kejadian, Jamaluddin keluar rumah usai Shalat Subuh. Ia bergegas ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, untuk menjemput seorang teman. Namun, sampai saat ini Zuraida mengaku tidak tahu siapa teman sang suami yang dijemput tersebut.

"Seperti biasa saya siapkan semua kebutuhan suami, mulai dari pakaian, berkas perkara, dan semua kebutuhan. Semua berlalu biasa saja," kata dia sambil menyeka air mata.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyatakan, perlu ada standar pengamanan bagi hakim di Indonesia. Kematian Hakim Jamaluddin, kata dia, harus diambil hikmahnya. "Yaitu agar setiap orang yang berprofesi sebagai hakim lebih berhati-hati dalam menemui teman atau tamu-tamunya," kata dia, Sabtu.

Menurut Abdullah, kematian Jamaluddin mengingatkan bahwa profesi hakim memiliki risiko yang sangat besar. Terlebih, banyak perkara yang ditangani hakim berkaitan dengan kejahatan luar biasa dan berjejaring. Namun, tidak ada pengawalan oleh aparat berwenang kepada setiap hakim.

"Jangankan hakim fungsional, pejabat peradilan seperti ketua pengadilan saja sehari-harinya hanya didampingi seorang asisten pribadi. Ketua MA-pun hanya didampingi asisten pribadi," kata dia.

Padahal, di negara maju seperti Amerika Serikat, setiap hakim menerima tunjangan pengamanan. Mereka juga dikawal oleh sedikitnya dua personel aparat kepolisian setiap harinya. "Ketua MA di Amerika Serikat lebih banyak lagi personel yang mengawal," kata dia. n ed: ilham tirta

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement