REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supriyanto menanggapi pemaparan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat dengar pendapat terkait rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih. Ia menilai, perubahan yang disampaikan KPU saat ini sudah banyak kemajuan.
"Pertama, masalah jangan sampai dalam satu keluarga terpencar, itu sudah bagus. Perkara itu datang apa nggak, itu tadi kata KPU juga sudah bagus tanya ke bapaknya atau dalam satu keluarga, apakah sudah pindah, meninggal, atau kerja di luar," kata Supriyanto.
Ia menilai, bahwa persoalan data pemilih sejak pemilu ada memang sudah menjadi pokok permasalahan. Oleh karena itu, pencocokan dan penelitian (coklit) perlu tetap dilakukan, namun DP4 tetap dijadikan bahan pertimbangan.
"Ketika ini sudah bagus, maka jangan terlalu bertele-tele. Kalau semua mendasarkan DP4 kerjaan bapak enggak selesai. Coklit ini butuh biaya besar, ya lakukan aja," ujarnya.