REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Irjen Listiyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri. Keputusan Kapolri itu tertuang dalam Surat No: ST/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono pun membenarkan mengenai Telegram tersebut. "Mutasi ini sebagai penyegaran dalam organisasi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Dalam telegram tersebut, Irjen Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kabareskrim Polri. Dia sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kadiv Propam. Sementara itu, Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono akan menggantikan Irjen Listyo sebagai Kadiv Propam.
Sebelumnya, posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) kosong sejak ditinggalkan Idham Azis yang dilantik sebagai Kapolri pada tanggal 1 November 2019. Idham menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).