Jumat 06 Dec 2019 16:25 WIB

Wakil Ketua DPR: Listyo Punya Kapasitas Jadi Kabareskim

Listyo diminta untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kabareskrim baru Listyo Sigit Prabowo punya kapasitas. (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kabareskrim baru Listyo Sigit Prabowo punya kapasitas. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menyoroti penunjukkan Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badam Reserse Kriminal (Kabareskrim) baru. Sigit diminta mampu menuntaskan kasus-kasus tak terselesaikan yang menjadi perhatian publik, misalnya Novel Baswedan hingga perkara bernuansa politik.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin tak meragukan kapabilitas eks Ajudan Presiden Joko Widodo itu sebagai orang nomor satu di Bareskrim. Terlebih, posisi pernah dipegang oleh Listyo Sigit, misalnya sebagai Kapolda Banten dan Kepala Divisi Propam. Di samping itu, Listyo juga memiliki sederet pengalaman di bidang reserse.

Baca Juga

"Beliau punya kapasitas dan jam terbang yang cukup," ujar Aziz Syamsuddin yang juga duduk di Komisi III (Hukum) DPR RI saat dihubungi, Jumat (6/12).

Kendati demikian, Aziz mengingatkan agar Sigit bisa memprioritaskan sejumlah kasus yang masih terus menjadi perhatian publik. Sebut saja, kasus Novel Baswedan yang sudah hampir tiga tahun tak tuntas. "Termasuk (Kasus Novel), kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujar legislator Golkar itu.

Aziz juga mengingatkan agar Sigit mau menuntaskan kasus narkotika, radikalisme dan separatisme. Tiga perkara itu, dinilai Aziz masih menjadi isu keamanan klasik yang masih terus menjadi persoalan di Indonesia.

Anggota Komisi III Habiburrohman juga mengingatkan soal kasus penyerangan Novel. Kasus itu, kata dia, menjadi beban untuk Polri dan Pemerintah. "Itu (kasus Novel) kan PR jadi beban, tentu bagi kebaikan Polri sendiri bagi kebaikan Pemerintah kita sendiri baiknya memang dituntaskan," ujar nya.

Bekas Ajudan Jokowi

Penunjukkan Listyo Sigit juga memberikan perhatian tersendiri mengingat Sigit pernah menjadi ajudan Jokowi. Habiburrohman menyatakan tidak mempermasalahkan status Listyo Sigit tersebut.

"Ya justru bagus. Orang menjadi ajudan itu tidak sembarangan. Dipilih yang terbaik yang mempunyai kemampuan luar biasa," ujar Habiburrohman.

Soal kedekatan dengan Jokowi, Habiburrohman mengaku tak khawatir akan ada intervensi yang muncul dalam perkara hukum. Ia justru bergurau soal nama Listyo Sigit Prabowo, yang memiliki nama sama dengan Ketua Umumnya Prabowo Subianto.

"Bagus, namanya ada 'Prabowo' lagi. Menurut saya itu pertanda baik, orang kalau pakai nama Prabowo pasti bagus - bagus," ujarnya berkelakar.

Kursi Kabareskrim sempat kosong setelah Idham menjabat Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Pada 2014 dia dipilih menjadi Ajudan Jokowi. Lalu, dia menjabat sebagai Kapolda Banten, menandakan kenaikan pangkatnya ke bintang satu alias Brigadir Jenderal. Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Kemudian, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kapolrestabes Kota Semarang lalu Kapolres Solo. Adapun pada 2012, pada saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta dengan pos Subdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri.

Listyo juga pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement