Jumat 06 Dec 2019 16:40 WIB

Demokrat Berterima Kasih kepada Jokowi

Demokrat berterima kasih kepada Jokowi tolak amandemen UUD 45.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengatakan Demokrat berterima kasih kepada Jokowi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengatakan Demokrat berterima kasih kepada Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menolak wacana amandemen UUD 1945 yang terus bergulir tak jelas di masyarakat. Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan berterima kasih, karena mantan Gubernur DKI itu sependapat dengan pihaknya.

"Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih, karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen," ujar Syarief di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga

Selain itu, ia juga mengapresiasi Jokowi yang dengan tegas menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebab jika hal tersebut terealisasi, itu akan dapat menimbulkan penyelewengan kekuasaan.

"Bagus, terima kasih kita ucapkan sama Pak Presiden. Berarti presiden tau persoalan. Ya, iya dong, tidak usah dipilih tiga periode," ujar Syarief.

Ia menegaskan kembali komitmen Partai Demokrat. Menurutnya, partai berlambang bintang mercy selalu mendukung penuh demokrasi dan juga kehendak rakyat Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan, amandemen UUD 1945 masih berupa wacana dari MPR. Saat ini, MPR masih mensosialisasikan hal tersebut ke sejumlah elemen masyarakat.

"Kita baru kepada sosialisasi, kita perlu minta pandangan dari masyarakat dari rakyat. Kalau Presiden sudah punya sikap begitu bagus, jadi rakyat tentu akan bisa menilai," ujar Syarief.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan menolak usulan yang masuk dalam rangkaian amandemen UUD 1945 tersebut. Menurutnya, lebih baik pemerintah dan DPR konsentrasi mengatasi masalah eksternal.

Jokowi mengatakan hal ini lebih penting untuk dilakukan daripada melakukan amandemen UUD 1945. Selain itu, ia juga menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement