REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan meski kemungkinan terpengaruh oleh kasus penyelundupan motor Harley Davidson.
"Seluruh karyawan Garuda di manapun berada, diminta untuk menjalankan tugas seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12).
Ikut hadir dalam kesempatan itu adalah Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah. Permintaan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia itu merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN-Dewan Komisaris Garuda.
Poin penting lainnya dalam pertemuan itu adalah keputusan untuk memberhentikan sementara direksi Garuda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan tersebut. Sahala mengharapkan operasional Garuda tidak akan terganggu dan berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban oleh pelaksana tugas direksi.
Meski demikian, Sahala tidak mau mengungkap nama direksi yang diberhentikan sementara karena hal ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komite Audit Dewan Komisaris Garuda. Ia juga belum mau menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.
"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," kata Sahala.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12), menyatakan bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
Kemudian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat (6/12) telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Hal itu menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.