Selasa 10 Dec 2019 11:36 WIB

Komisi II: Revisi UU Otsus Papua Masuk Prolegnas 2020

Dalam pembahasan akan ditentukan apakah dana otsus dilanjutkan atau tidak.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat diwawancarai wartawan di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (10/12).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat diwawancarai wartawan di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua akan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Sebab, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021 sesuai UU itu.

"Kita sudah masukkan itu sebagai prioritas dalam prolegnas tahun 2020," ujar Doli kepada wartawan di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam pembahasannya nanti akan ditentukan apakah dana otsus Papua akan dilanjutkan atau dihentikan. Tentunya kebijakan itu akan ditentukan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan terhadap penggunaan dana otsus dan dibahas bersama DPR.

Doli menuturkan, dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua akan membicarakan efektivitas pelaksanaan dana otsus. Kemudian kelemahan-kelemahan yang selama ini disuarakan terkait konteks efek dana otsus terhadap kapasitas pembangunan Papua.

Sehingga, kata dia, belum ditentukan apakah dana otsus Papua akan dilanjutkan atau dihentikan. Jika pun dihentikan, harus ada peraturan yang menentukan dana otsus Papua memang perlu disetop.

Selain itu, revisi UU Otsus Papua juga akan membicarakan soal pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih. UU Otsus Papua akan dibahas melalui berbagai perspektif yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang masih terjadi di Papua.

Doli menambahkan, Komisi II DPR akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait revisi UU Otsus Papua yang direncanakan pada pekan ini.

Menurut dia, Kemendagri pun sudah menyiapkan draf revisi UU tersebut. Dalam pertemuan itu akan dibicarakan siapa yang akan mengambil inisiatif mengajukan revisi. "Kita nanti baru mau koordinasi ya mungkin hari Kamis atau Jumat. Kita akan bertemu dengan pihak Kemendagri," kata Doli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement