REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan menolak mengusung calon kepala daerah yang pernah tersangkut dengan kasus korupsi untuk maju dalam Pilkada 2020. Demokrat ingin mengusung, calon pemimpin yang bersih, dan tidak kotor oleh korupsi.
"Jika ada calon-calon yang diusung atau muncul yang berkaitan dengan korupsi, tentu kami akan punya pikiran kuat untuk menolak. Kami ingin pastikan yang kami usung, calon pemimpin ini adalah calon bersih, tidak kotor oleh korupsi," kata Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan di Jakarta, Rabu (11/12).
Hinca mengatakan bahwa sikap propemberantasan korupsi ini ditekankan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam arahan internalnya kepada DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia, di JCC, Jakarta, Rabu. Menurut Hinca, SBY menyampaikan sejak awal Partai Demokrat melakukan upaya maksimal pemberantasan korupsi.
Karena itu, Demokrat menolak pelemahan KPK dan lainnya. "Konsekuensinya tentu kami menghormati pikiran, ide, dan gagasan kami untuk propemberantasan korupsi itu," kata Hinca.
Untuk mengusung calon kepala daerah dalam pilkada, Demokrat juga memiliki proses berjenjang. Untuk calon kepala daerah bupati, wali kota dan para wakilnya, pengusulan dimulai dari DPC, kemudian dibawa ke DPD, diteruskan ke DPP untuk diputuskan.
Khusus calon gubernur dan wakil gubernur, akan diusulkan DPD kepada DPP, kemudian dari DPP akan dibawa ke Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk diputuskan.